Life Insurance

Asuransi Jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi (tertanggung) selama jangka waktu

 

suransi Jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi (tertanggung)  selama jangka waktu tertentu. Apabila terjadi risiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan kepada ahli waris.

Karakteristik Produk Asuransi Jiwa:

  • Seluruh produk asuransi jiwa memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut policy term (jangka waktu polis).
  • Manfaat polis dapat dibayarkan hanya apabila tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang ditetapkan dan polis masih in-force ketika tertanggung meninggal.
  • Jika tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, polis tersebut dapat memberikan hak kepada pemengang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan itu, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.
  • Perlindungan asuransi terbaik biasanya tersedia dalam bentuk polis asuransi, namun dapat juga tersedia dalam bentuk sebuah rider (asuransi tambahan) yang ditambahkan pada polis dasarnya tersebut.

Jenis-jenis Asuransi Jiwa:

  • Santunan Kematian dan Cacat Akibat Kecelakaan (Accident Death Disablement Benefit)
    Manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan bila meninggal dunia karena kecelakaan Apabila Peserta mengalami Cacat Akibat Kecelakaan dengan kondisi berdasarkan tabel persentase.
  • Santunan Cacat Total dan Tetap (Total Permanent Disablement Benefit)
    Apabila Peserta mengalami cacat total dan tetap akibat sakit atau kecelakaan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tangal terjadinya kecelakaan dan Cacat Total yang berlangsung secara terus menerus lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari dianggap sebagai Cacat Tetap Total maka Peserta akan mendapat manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan.

Best Proteksi Siap Membantu Anda

Untuk mencari dan memilih asuransi Jiwa yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memilih asuransi umum mana yang akan Anda gunakan. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kami siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Anda agar Anda tidak salah dalam memilih asuransi umum, Segera Hubungi kami melalui Contac dan chat di bawah ini

Didirikan pada awal 2012.Pada 27 Februari 2012, PT Best Proteksi Indonesia mendapat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Keuangan (KMK No. KEP-109 / KM.10 / 2012) dan juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Broker asuransi / Reasuransi yaitu Asosiasi Perusahaan Asuransi Pialang dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO)

Contact

HEAD OFFICE

Wisma Daria 4th floor, suite 411

Jl. Iskandarsyah Raya no. 7, Kebayoran Baru,

JAKARTA  SELATAN  12160

Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,

Copyright © 2022 Best Proteksi. All Rights Reserved.