General Insurance

Tujuan memiliki produk asuransi umum adalah untuk mentransfer risiko yang mungkin terjadi pada aset yang kita miliki

 

Tujuan memiliki produk asuransi umum adalah untuk mentransfer risiko yang mungkin terjadi pada aset yang kita miliki atau risiko kehilangan harta kekayaan kita kepada perusahaan asuransi. Sehingga kita dapat meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi. Tanpa pengendailan risiko yang matang, bukan mustahil kita akan kehilangan sebagian atau seluruh aset-aset berharga kita atau mempengaruhi kelangsungan bisnis.

Produk asuransi umum secara detail adalah untuk mengkompensasi kita setelah terjadinya suatu risiko sehingga secara umum hidup kita akan sama baiknya seperti sebelum terjadi risiko.

Jenis-jenis Asuransi Umum:

  • Construction All Risk
    Merupakan asuransi proyek menjamin atas proyek pembangunan.
  • Erection All Risk
    Merupakan asuransi proyek menjamin atas proyek pemasangan mesin-mesin.
  • Machinery Breakdown
    Asuransi atas kerusakan berbagai jenis mesin, boiler dan peralatan mekanik lainnya, seperti: pompa, turbin, mesin press, mesin pendingin/pemanas, mesin industri, mesin pabrik, dll.
  • Marine Cargo
    Meliputi Pengangkutan Darat, Udara, Antar Pulau, Impor, Ekspor, Containers, Paket Pos, Pengangkutan Barang Pindahan, Pengiriman Souvenir hingga Paket Pos Kilat Khusus, dll.
  • Marine Hull
    Meliputi Kapal LNG, Kapal LPG, Kapal VLCC, Kapal Oil Tanker, Kapal Chemical Tanker, Kapal General Cargo, Kapal Bulk Carrier, Kapal Kontainer, Kapal Passenger, Kapal Roro Passenger, Kapal Ferry, Kapal Keruk (Dredger), Fishing Vessel, Supply Vessel, Kapal Tugboat, Kapal Tongkang (Barge) dll. Asuransi risiko pembangunan kapal (builders’ risks insurance) dari jenis kapal-kapal tersebut di atas.
  • Money Insurance
    Asuransi yang menjamin atas kehilangan uang, cek, surat berharga, giro, wesel, saham, deposito, dll.
  • Motor Vehicle
    Meliputi asuransi kendaraan bermotor seperti Mobil, Motor, dengan jaminan yang luas seperti bencana alam, teroris, sabotase, huru-hara, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri pengemudi, penumpang, dll.
  • Personal Accident
    Meliputi Kecelakaan Diri, Anak Sekolah, Lintasan, Pengunjung Wisata, Deposan, Asuransi Keluarga, Tamu Hotel, Mubalig, Haji, dll.
  • Property All Risk
    Meliputi asuransi kebakaran dan perluasan jaminannya terhadap gempa bumi, badai, banjir, topan dan lain-lain terhadap industri hingga asuransi Rumah Tinggal, Rumah Susun, Perkantoran, Show Room Mobil, Toko, Gudang hingga Gangguan Usaha Akibat Kebakaran, dll.
  • Travel Insurance
    Asuransi yang menjamin suatu risiko selama dalam perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri, meliputi: personal accident, keterlambatan/pembatalan jadwal keberangkatan, kehilangan bagasi, dll.

Best Proteksi Siap Membantu Anda

Untuk mencari dan memilih asuransi umum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk memilih asuransi umum mana yang akan Anda gunakan. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, Kami siap untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Anda agar Anda tidak salah dalam memilih asuransi umum, Segera Hubungi kami melalui Contac dan chat di bawah ini

Didirikan pada awal 2012.Pada 27 Februari 2012, PT Best Proteksi Indonesia mendapat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Keuangan (KMK No. KEP-109 / KM.10 / 2012) dan juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Broker asuransi / Reasuransi yaitu Asosiasi Perusahaan Asuransi Pialang dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO)

Contact

HEAD OFFICE

Wisma Daria 4th floor, suite 411

Jl. Iskandarsyah Raya no. 7, Kebayoran Baru,

JAKARTA  SELATAN  12160

Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,

Copyright © 2022 Best Proteksi. All Rights Reserved.